Tuesday, 12 April 2016

LPJ TWKM 27 Karawang Jawa Barat 2015 ( Laporan divisi LINGKUNGAN HIDUP )

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
MENGIKUTI KEGIATAN
TEMU WICARA KENAL MEDAN (TWKM) KE 27
KENAL MEDAN DIVISI LINGKUNGAN HIDUP

DI MAPALASKA, KAMPUS UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG JAWA BARAT



Disusun oleh :
M Akil Mutawakil/Bejo








Kelompok Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Terbuka
(KEMPALA – UT)
UNIVERSITAS TERBUKA

BAB I . PENDAHULUAN
Kegiatan Temu Wicara dan Kenal Medan berawal dari kegiatan kemah bakti atau bisa juga disebut camping ceria  Mapala Se-Jawa-Bali pada tahun 1987 yang diadakan oleh MPL Unsoed. Pada saat itu ada serasehan yang dihadiri juga oleh perwakilan Bidang Kemahasiwaan Dikti. Disana Beliau menjelaskan adanya anggaran untuk kegiatan kemahasiswaan yang berskala nasional. Kemudian beliau menantang Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk membuat suatu kegiatan berskala nasional. Tantangan itu akhirnya dijawab oleh mahasiswa-mahasiswa dari IKIP Yogyakarta (sekarang bernama UNY) dengan pelaksanaan TWKM (Temu Wicara Kenal Medan). Konsep pertama kegiatan TWKM ini dicetuskan oleh Zamri Khusaini dan juga Budi Tri Siwanto dengan ketua pelaksana Lik Memed (M. Nursyahadatullah). Ketiganya berasal dari Madawirna (Mapala IKIP Yogyakarta). TWKM pertama ini dilaksanakan di Madawirna IKIP Yogyakarta pada tahun 1988.
Konsep pertama TWKM adalah Mahasiswa Pencinta Alam yang ada di Indonesia dikumpulkan dan kemudian saling berbagi pikiran tentang dunia kepecintaalaman terutama dalam dinamika kehidupan kampus. Tujuan dari pertama kali diadakannya TWKM  adalah pertemuan mahasiswa yang mempunyai pemikiran lebih karena mengenyam pendidikan lebih tinggi dari pada manusia lain sehingga mempunyai pemikiran ilmiah untuk merumuskan suatu hal yang terkonsep dan sistematis yang berguna bagi nusa, bangsa, negara, dan masyarakat sekitar. Sampai juga terpikirkan seandainya Unit Mahasiswa Pecinta Alam mempunyai sesuatu yang kuat dan baik kemungkinan bisa menjadi percontohan dari unit kegiatan mahasiswa yang lainnya.
Kegiatan TWKM kali pertama dikonsep menjadi satu rangkaian antara TW (Temu Wicara) dan KM (Kenal Medan), berbeda dengan pelaksanaan TWKM dewasa ini. Pertama peserta melakukan Temu wicara dahulu untuk membicarakan peran mapala di dalam dinamika kehidupan kampus kemudian yang dilanjutkan dengan kegiatan Kenal Medan sebagai bonus yang dilakukan dengan pendakian Gunung Merapi. Permasalahan intern organisasi juga dibicarakan dalam pertemuan ini dan topik yang sering dibahas adalah peran Mahasiswa Pecinta Alam terhadap lingkungan.
Pelaksanaan TWKM pertama (1) sampai TWKM ke empat (IV) merupakan pertemuan yang belum memisahkan kegiatan dengan Kenal Medan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan kegiatan forum berbagi pikiran baru setelah selesai kegiatan Temu Wicara, kemudian Kenal Medan dilaksanakan.
Pada pelaksanaan TWKM (V) tahun 1992 yang dilaksanakan di Makassar dengan tuan rumah KORPALA UNHAS, barulah dibuat aturan baru yang menyangkut TWKM yaitu memisahkan antara kegiatan temu wicara dan kenal medan. Tujuan dari pemisahan forum Temu Wicara dan Kenal Medan yang diadakan di Makassar yaitu diharapkan agar para top senior Mapala lebih berkosentrasi membahas permasalahan bangsa pada saat itu. Karena kondisi dan suasana politik tanah air saat itu sedang tidak stabil sehingga solusi untuk Negara agar tercipta dari kegiatan Temu Wicara. TWKM sesungguhnya juga merupakan ajang silaturahmi mapala Indonesia tetapi silaturahmi yang mempunyai nilai jual tinggi tidak hanya sekedar silaturahmi karena yang berkumpul merupakan para kaum intelek muda yang sudah ditempa oleh alam. Disini saya teringat omongan Sir Henry Dunant, “Sebuah negara tidak akan pernah kekurangan seorang pemimpin jika anak mudanya sering bertualang di hutan, gunung, dan lautan”
Dalam event Nasional ini Kelompok Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Terbuka (KEMPALA – UT) ikut serta dalam kegiatan Temu Wicara dan Kenal Medan ke 27 (TWKM 27) dengan Tema "Revitalisasi dan Dedikasi Mapala Se-Indonesia terhadap kehancuran alam" di Mapalaska, kampus Universitas Singaperbangsa Karawang Jawa Barat.
Temu wicara merupakan pertemuan tahunan para pemimpin mahasiswa pencinta alam tingkat perguruana tinggi se- Indonesia, yang membahas kondisi internal dan eksternal organisasi sekaligus pembahasan isu strategis terkait persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan bencana oleh seluruh organisasi pencinta alam tingkat perguruan tinggi se Indonesia. Guna menyatukan persepsi  dan gagasan dalam upaya memetakan solusi atasa permasalahan lingkungan hidup dan pengelolaan bencana yang terjadi di setiap daerah di Indonesia.
Kenal Medan merupakan pertemuan para anggota mahasiswa Pencinta alam Tingkat perguruan tinggi se – Indonesia, dalam rangka pengembangan cakrawala ilmu kepencita alaman dan pengembangan minat dan bakat melalui aktifitas olah raga alam bebas sekaligus sebagai instrumen dalam rangka menumbuhkan kepekaan sosial, kecintaan kepada tanah air dan lingkungan hidup

BAB II. WAKTU DAN PELAKSANAAN
2.1. Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah menumbuhkan kesadaran sikap kritis dan meningkatkan peran serta mahasiswa pecinta alam terhadap permasalahan lingkungan, Meningkatkan wawasan di bidang kepecinta alaman, Melakukan kegiatan yang mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Menambahkan persatuan, kesatuan dengan persaudaraan antar mahasiswa pecinta alam sebagai implementasi dari kode etik pecinta alam indonesia dan memberikan solusi yang nyata bagi permasalahan organisasi Mapala, Masyarakat dan Bangsa.

2.2. Waktu dan Tempat
Pelaksanaan kegiatan TWKM di mulai dari tanggal 9 - 15 November 2015, dengan dibagi beberapa kegiatan yaitu:

1.Forum Sidang Temu Wicara merupakan ajang pertemuan untuk membahas Isu strategis tentang persoalan lingkungan hidup dan perumusan solusi oleh para anggota sidang yang akan di selenggarakan pada tanggal 10 - 13 November 2015 di kabupaten purwakarta.

2.Kegiatan lapangan di selenggarakan pada tanggal 10 - 13 November 2015 dibagi beberapa divisi:
a. Gunung Hutan akan berlokasi di Gunung Sangga Buana, Desa Mekar Buana - Kabupaten Karawang.
b. Susur Goa berlokasi Gunung Sangga Buana
c. Panjat Tebing dan Veretical Rescue akan dilaksanakan di Tebing Rungking, Desa Cidoro - Kabupaten Karawang.
d. Lingkungan Hidup Tehnik sampling dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup yang akan diselenggarakan di pantai pakis jaya dan sungai citarum.

3.Study Tour untuk para peserta TWKM akan di laksanakan pada tanggal 14 November 2015 dengan bertujuan mengenalkan wisata daerah seperti Mesjid Agung, Candi Jiwa, Rumah Pengasingan Bung Karno dan Perum Peruri.

2.3. Peserta TWKM 27
Kelompok Mahasiswa Pencinta Alam universitas Terbuka (KEMPALA-UT) ikut serta dalam kegiatan TWKM 27 Karawang dengan mengikutsertakan 2 orang , berikut nama peserta :
No
Nama
Kegiatan yang di ikuti
Ket
1
Dian tigor Parlindungan
Temu Wicara

2
M Akil Mutawakil
Kenal Medan Lingkungan Hidup



BAB III. PELAKSANAAN
Jadwal kegiatan Kenal Medan Divisi Lingkungan Hidup
HARI
TANGGAL
WAKTU
KEGIATAN
Senin
9/11/2015
07:00-15:00
Registrasi, Pembukaan acara TWKM 27
16:00-17:00 WIB
Penjelasan tentang kondisi kerusakan Sungai Citarum dan Pantai Pakis Jaya
17:00-17:30 WIB
Pembagian kelompok
17:30-19:00 WIB
Pembagian schedule
Selasa
10/11/2015
07:00-07:30 WIB
Bangun tidur
07:30-08:00 WIB
Persiapan peserta
08:00-09:00 WIB
Pemberangkatan ke lokasi seminar
09:00-12:00 WIB
Seminar kerusakan lingkungan Citarum (BPLHD)
12:00-13:00 WIB
Ishoma
14:00-17:00 WIB
Diskusi tentang advokasi lingkungan
17:00-18:00 WIB
Kembali ke kampus
18:00-07:00 WIB
Istirahat
Rabu
11/11/2015
07:00-07:30 WIB
Bangun tidur
07:30-08:00 WIB
Sarapan
08:00-09:00 WIB
Berangkat ke Walahar
09:00-12:00 WIB
Sampling
12:00-13:00 WIB
Istirahat
13:00-15:00 WIB
Sampling Walahar
15:00-16:30 WIB
Kembali ke kampus
16:30-19:00 WIB
Istirahat
19:00-21:00 WIB
Pengelolaan data


Kamis


12/11/2015
07:00-07:30 WIB
Bangun tidur
07:30-08:30 WIB
Sarapan peserta
08:00-10:00 WIB
Pemberangkatan ke Pakis
10:00-10:30 WIB
Istirahat
10:30-11:30 WIB
Ceremonial
11:30-12:30 WIB
Istirahat
12:30-16:00 WIB
Penanaman bibit mangrove beserta warga
16:00-18:00 WIB
Kembali ke kampus
18:00-20:00 WIB
Istirahat
18:00-22:00 WIB
Pengolahan data hasil sampling
Jum’at
13 /11/2015
07:00-07:30 WIB
Bangun tidur
07:30-08:00 WIB
Sarapan
08:00-09:00 WIB
Pembahasan tentang data hasil sampling
09:00-12:00 WIB
Persiapan tentang aksi dan audiensi
12:00-13:00 WIB
Istirahat
13:00-13:30 WIB
Pemberangkatan
13:00-16:00 WIB
Aksi dan audiensi
Sabtu
14/11/2015
09:00-16:00 WIB
Wisata Karawang


19:00-20:00 WIB
Penutupan TWKM 27


20:00-23:00 WIB
Pertunjukan musik : Toni Q rastafara







4.1. 
BAB IV. PELAKSANAAN
Gambaran Umum

Daerah Aliran Sungai di Indonesia semakin mengalami kerusakan lingkungan dari tahun ke tahun. Kerusakan lingkungan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) meliputi kerusakan pada aspek biofisik ataupun kualitas air. Indonesia memiliki sedikitnya 5.590 sungai utama dan 65.017 anak sungai. dari 5,5 ribu sungai utama panjang totalnya mencapai 94.573 km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) mencapai 1.512.466 km2. Selain mempunyai fungsi hidrologis, sungai juga mempunyai peran dalam menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata dan lainnya.

Saat ini sebagian Daerah Aliran Sungai di Indonesia mengalami kerusakan sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan, pertambahan jumlah penduduk serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan DAS. Gejala Kerusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dilihat daripenyusutan luas hutann dan kerusakan lahan terutama kawasan lindung di sekitar Daerah Aliran Sungai.
Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) pun mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai yang mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian (perkebunan) dan limbah pertambangan. pencemaran air sungai di Indonesia juga telah menjadi masalah tersendiri yang sangat serius.
Dari paparan tersebut prinsip dan strategi advokasi kasus berdimenensi publik akan mendukung tujuan bersama yaitu untuk membela kelestarian daerah aliran sungai, dimana advokasi ini merupakan segala upaya/proses kerja/media/cara/tindakan, Dilakukan secara sistematis, Melibatkan berbagai strategi, Untuk mencapai tujuan, melakukan pembelaan, memberikan dukungan, Untuk mempengaruhi para pengambil keputusan, khususnya pada saat mereka menetapkan peraturan, mengatur sumber daya dan mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut kepentingan publik. Dalam advokasi ini memiliki kaidah yaitu:
-          mulai dengan berbaik sangka
-          Gagaskan kemenangan- kemenangan kecil terlebih dahulu;
-          Kerjakan apa yang telah direncanakan;
-          Tetap pada persoalan;
-          Jadikan issue tetap relevan;
-          Sedia bermufakat;
-          Jangan mau ditakut-takuti dan menakut-nakuti
-          Kreatif
Adanya hukum tentang lingkungan dalam pelstarian lingkungan mengajak kita untuk ikut serta dalam advokasi lingkungan yang bertujuan untuk menyelamatkan daerah aliran sungai citarum. Tentunya dengan adanya buktu  peraturan daerah hukum lingkungan dan data observasi tentang pencemaran daerah aliran sungai, untuk itu kita melakkan kegiatan yang bernama biotilik untuk pengambilan data tingkat pencemaran daerah air sungai tersebut.
Biotilik merupakan pemantauan lingkungan menggunakan indikator biota, sinonim dengan istilah biomonitoring. BIOTILIK juga merupakan singkatan dari BIOta TIdak bertulang belakang Indikator Kualitas air yaitu makroinvertebrata bentos, misalnya serangga air, kepiting, udang, siput, dan cacing. BIOTILIK telah diterapkan di DAS Brantas untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, agar berpartisipasi menjaga kelestarian ekosistem sungai. Kondisi kerusakan sungai semakin meningkat karena tingginya tekanan lingkungan daerah aliran sungai (DAS) akibat berkurangnya daerah resapan air dan bantaran sungai, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Hasil pemeriksaan BIOTILIK dapat memberikan petunjuk adanya gangguan  lingkungan pada ekosistem sungai, sehingga dapat dirumuskan upaya penanggulangan yang dibutuhkan. Setiap warga negara berkewajiban menjaga kelestarian sungai, sehingga partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk pemulihan kerusakan ekosistem sungai.
Abrasi Pantai adalah proses terjadi pengikisan pantai yang disebabkan oleh kekuatan gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Kerusakan garis pantai tersebut dikarenakan terganggunya keseimbangan alam daerah dipantai tersebut. Pada pantai pakis memiliki tingkat abrasi yang lumayan sehingga pada pantai pakis ini akan di lakukan penanaman untuk pembuatan hutan mangrove yang memilki fungsi fisik Menjaga agar garis pantai tetap stabil, Melindungi pantai dan sungai dari bahaya erosi dan abrasi., Menahan badai/angin kencang dari laut, Menahan hasil proses penimbunan lumpur, sehingga memungkinkan terbentuknya lahan baru, Menjadi wilayah penyangga, serta berfungsi menyaring air laut menjadi air daratan yang tawar.

a.            Sungai Citarum
Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Tatar Pasundan Provinsi Jawa Barat Indonesia.  Sungai dengan nilai sejarah, ekonomi, dan sosial yang penting ini sejak 2007 menjadi salah satu dari sungai dengan tingkat ketercemaran tertinggi di dunia. Jutaan orang tergantung langsung hidupnya dari sungai ini, sekitar 500 pabrik berdiri di sekitar alirannya, tiga waduk PLTA dibangun di alirannya, dan penggundulan hutan berlangsung pesat di wilayah hulu. Luas Daerah Aliran Sungai (DAS): 6.614 Km2. Berawal dari mata air di Gunung Wayang, dan bermuara  di Tanjung Karawang (269 km). Total Area 13.000 Km Persegi . Terdapat 3 waduk buatan: Saguling (1986) 982 juta m3, Cirata (1988) 2.165 juta m3 dan Jatiluhur(1963) 3.000 juta m3. Sumber air minum penduduk 10  Kab/Kota di Jawa Barat dan dan 80% penduduk Jakarta (16 m3/s)
Permasalahan yang ada di DAS Citarum meliputi sosial ekonomi, perubahan tata guna lahan, lahan kritis, pencemaran, banjir dan Punahnya keanekaragaman hayati.


b.            Pantai Pakis
KECAMATAN
KONDISI
Abrasi (ha)
Akresi
Pakisjaya


Batujaya


Tirtajaya


Cibuaya


Pedes


Cilebar


Tempuran


Cilamaya Kulon


Cimalaya Wetan



4.1. Hasil kegiatan
Dari hasil sampling yang di lakukan menunjukkan bahwa sungai citarum di indikasikan kualitas airnya tercemar sedang. Dengan kesehatan habitat rata-rata kurang sehat. Pengambilan data ini dilakukan dengang menggunakan teknik jabbing pada panduan biotilik dengan pengambilan sampling di beberapa titik DAS. Pengolahan data menggunakan referensi yang terpercaya berupa panduan biotilik pemantau kesehatan sungai. Dari panduan tersebut kita mengolah hasil pengambilan sampling dengan perhitungan rumus dan indikator Makroinvertebrata dan menggunakan rumus yang telah di tentukan.
Dari kegiatan penanaman mangrove tersebut diharapkan akan mengembalikan ekosistem hutan mangrove yang dulu pernah ada dan menurunkan tingkat abrasi pantai yang terus menerus meningkat. Sehingga ketika pohon mangrove tersebut hidup dan menjadi hutan mangrove maka di harapkan masyarakat sadar akan pentingnya keberadaan hutan mangrove yang dulunya telah punah menjadi tambak- tambak.
Dari kegiatan tersebut akan di hasilkan sebuah pengetahuan tentang kerusakan lingkungan yang berada di daerah karawang jawabarat khususnya Daerah aliran sungai dan pantai. Pemfokusan pada pengukuran  tingkat pencemaran di daerah aliran sungai citarum dan abrasi di pantai pakis, sehingga kita dapat mencari solusi terkait permasalahan lingkungan tersebut melalui audiensi dengan pihak dari kantor bupati karawang demi kelangsungan pelestarian daerah aliran sungai (DAS) dan Pantai pakis. Serta seberapa besar pihak pemerintah mengelola dan melindungi kawasan tersebut sehingga tingkat pencemaran akan berkurang dengan adanya pabrik- pabrik yang berdiri di sekitar DAS citarum.

a)            Data Pengamatan Kerusakan Lingkungan

Kerusakan sungai citarum disebabkan oleh
      Sampah rumah tangga
Kurang sadarnya masyarakat akan bahayanya membuang sampah di Daerah Aliran Sungai Citarum membuat sungai citarum menjadi kumuh dan kotor. Dengan leluasa masyarakat membuang sampah di DAS citarum tanpa di hantui dengan rasa khawatir akan dampak yang akan terjadi di pada DAS citarum. Paradigma yang berlaku secara turun temurum membuat pemerintah susah untuk menghilangkan paradigma masyarakat di DAS.
      Limbah industri
Keberadaan pabrik yang menghasilkan limbah cair di buang ke Daerah Aliran Sungi (DAS) Citarum juga mengakibatkan pencemaran terhadap DAS. Kurangnya pemantauan pengelolaan limbah sehingga pabrik bisa lalai membuang limbahnya tanpa melalui proses IPAL meskipun secara perijinan telah mencantumkan adanya alat dan pengoperasian kerja ipal akan tetapi ada pihak yang memang ketika di luar pengawasan dari dinas pemerintah setempat tidak terjadi pengoperasian IPAL sehingga limbah langsung masuk ke DAS.
      Penggunaan insektisida
Para petani yang menggunakan Pestisida mencuci wadah pestisida ke sungai tersebut sehingga sisa dari Pestisida akan masuk ke DAS Citarum.







b)           Sampling Sungai Citarum

1.            Tabel Pemeriksaan kesehatan habitat sungai
No.
Parameter
Stasiun 1
Stasiun 2
Stasiun 3
1
Komposisi subtrat



2
Subtrat tepi sungai



3
Fluktuasi debit air



4
Perubahan aliran



5
Stabilitas tebing kiri



6
Stabilitas tebing kanan



7
Lebar vegetasi kiri



8
Lebar vegetasi anan



9
Aktivitas manusia



10
Aktivitas di radius 2-10 km



Jumlah



Rata- rata



Keterangan
Sehat
Kurang Sehat
Tidak sehat

2.            Komposisi  Makroinvertebrata

Stasiun 1
No
Nama famili
Skor biotilik
(ti)
Jumlah Individu (ni)
Ti X ni
69
Atyidae



82
Thiaridae  B



81
Thiaridae A



85
Buccinidae



31
Corduliide



76
Viviparidae



47
Corixidae



87
Corbiculidae



90
Erpobdellidae



46
Naucoridae



25
Coenagrionidae



51
Nepidae



91
Tubificidae



JUMLAH


Persentase kelimpahan EPT
0%
Index biotilik


Stasiun 2
No
Nama famili
Skor biotilik
(ti)
Jumlah Individu (ni)
Ti X ni
64
Stratiomydae



74
Parathelphusidae



77
Planorbidae



88
Sphaeridae



46
Naucoridae



67
Chironomidae



48
Corixidae



76
Viviparidae



71
Palaemonidae



81
Thiaridae A



25
Coenagrionidae



52
Hydrometridae



29
Corduliidae



75
Parathelphusidae



91
Tubificidae



82
Thiaridae



JUMLAH


Persentase kelimpahan EPT
0 %

Index biotilik



Stasiun 3
No
Nama famili
Skor biotilik
(ti)
Jumlah Individu (ni)
Ti X ni
76
Viviparidae



83
Thiaridae



82
Thiaridae



87
Corbiculidae



88
Sphaeridae



JUMLAH


Persentase kelimpahan EPT
0%
Index biotilik


3.            Penilaian kualitas air
Parameter
Skor Stasiun 1
Skor Stasiun 2
Skor Stasiun 3
Keragaman Jenis Famili



Keragaman Jenis Famili EPT



% Kelimpahan EPT



Indeks Biotilik



Jumlah



Rata-Rata



Kriteria Kualitas Air
Tercemar Sedang
Tercemar Sedang
Tercemar Berat

Data di atas merupakan hasil pengolahan sampling pnduan biotilik dengan menggunakan tehnik jabbing yaitu dengan menggunakan jaring untuk mengambil subtrat dasar dan makroinvertebrata yang ada di dalamnya. Dari ketiga staiun tersebut dapat di simpukan bahwa DAS Citarum Tercemar Sedang.
(Panduan biotilik terlampir)

c)            Advokasi Lingkungan

Advokasi adalah suatu usaha untuk melakukan pembelaan terhadap sebuah keputusan demi tujuan bersama dan kepentingan publik, atau usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap. Sedangkan advokasi lingkungan adalah suatu usaha atau tindakan pembela pelestarian terhadap lingkungan untuk mengembalikan kerusakan terhadap lingkungan, atau upaya pembelaan dan pemberdayaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan perubahan keadrah lingkungan hidup yang lebih baik. Tentunya advokasi lingkungan ini adalah untuk kepentingan publik dan menghindari kerusakan – kerusakan lingkungan yang berpotensi semakin meningkat di setiap tahunya agar tidak berdampak buruk terhadap suatu lingkungan dan masyarakat yang memang berkaitan dengan suatu lingkungan tersebut. Advokasi lingkungan hidup berawal dari kegelisahan orang terhadap kondisi kerusakkan lingkungan hidup yang terjadi. Kegagalan melakukan perlindungan terhadap sumber daya alam salah satu yang menjadi alasan untuk kemudian untuk melakukan gerakan-gerakan advokasi terhadap lingkungan.
Advokasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu advokasi litigasi dan non litigasi. Advokali litigasi adalah advokasi yang berupa upaya hukum misalnya dengan mencabut ijin suatu usaha yang akan berpotensi lebih banyak merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat, sedangkan dvokasi non litigasi adalah upaya memberikan pengetahuan terhadap masyarakat tentang kerusakan yang akan di timbulkan oleh suatu masyarakat yang akan berdampak kepada masyarakt sendiri sehingga masyarakat dapat mengungkapkan sebuah perotes melalui aksi demi kelestarian publik. Untuk melakukan advokasi  kita harus belajar membuat riset, observasi, dan menggugat. Riset disini merupakan sebuah penemuan yang memang memiliki suatu permasalan yang seharusnya tidak ada dan patut untuk di perjuangkan keaslianya, observasi merupakan sebuah kegiatan diamana kita harus mengambil data – data yang mendukung dan dapat di percaya sebagai bukti bahwa kerusan lingkungan telah terjadi dan dapat meresahkan masyarakat sekitar, pengambilan data harus akurat karena ini akan menjadi bukti fisik sebagai sebuah kenyataan yang terjadi sehingga harus benar adanya tidak di rekayasa. Selanjutnya adalah menggugat ketika data dan bukti sudah cukup meyakinkan maka kita dapat menggugat adanya perlakuan yang dapat merusak lingkungan untuk  di berhentikan agar tidak merusak lingkungan lagi. Tentunya dalam sebuah gugatan harus memiliki bukti yang dapat meyakinkan pemerintah setempat agar guagatan dapat di terima.
Kaidah Advokasi
·                     Bertujuan menciptakan relasi sosial yang lebih adil;
·                     Berbasis kepada :
-       Sumber daya hukum masyarakat ( dialog penyadaran, analisis sosial dsb );
-                                                                     Pengorganisasian masyarakat
-                                                                     Kemandirian masyarakat;
-                                                                     Nilai dan keyakinan hukum masyarakat
·                     Kritis terhadap hukum dan/atau peraturan perundang-undangan
Dalam advokasi lingkungan tentunya harus memiliki sebuah strategi yang baik untuk melancarkan dan mensukseskan pembelaan terhadap lingkungan yaitu dengan kaidah advokasi yaitu :
1.         Mulai dengan berbaik sangka
2.         Gagaskan kemenangan- kemenangan kecil terlebih dahulu;
3.         Kerjakan apa yang telah direncanakan;
4.         Tetap pada persoalan;
5.         Jadikan issue tetap relevan;
6.         Sedia bermufakat;
7.         Jangan mau ditakut-takuti dan menakut-nakuti
8.         Kreatif
Pada kegiatan ini kita melakukan audiensi di kantor kabupaten Karawang  dengan bapak samsuri untuk mencari solusi tentang permasalan Daerah Aliran Sungai Citarum dan Pantai pakis jaya.



d)           Deskripsi Kegiatan

Lingkungan hidup merupakan sebuah divisi yang bergerak di bidang pengembangan dan pengetahuan tentang lingkungan. Disini merupakan wadah bagi teman-teman mapala seluruh indonesia yang ingin mengetahui berbagai hal tentang lingkungan hidup baik dari materi maupun praktik. Kegiatan kenal medan lingkungan hidup ini di ikuti oleh 60 peserta delegasi dari mapala universitas se indonesia. Dalam kegiatan kenal medan lingkungan hidup ini mengusung tema tentang permasalahan pencemaran daerah aliran sungai citarum dan abrasi pantai pakis jaya.

Kegiatan Kenal Medan divisi lingkungan hidup ini di laksanakan pada tanggal senin-jum’at, 9- 13 November 2015. Dengan rangkaian ini kegiatan sebagai berikut

Ø    Senin, 9 November 2015
Kegiatan : Penjelasan tentang kondisi kerusakan Sungai Citarum dan Pantai Pakis Jaya
Pengisi : Muhammad Hafis Zulkarnain (Koordinator Kegiatan KMLH)
Deskripsi kegiatan :
Kegiatan ini berlangsung di aula universitas singaperbangsa karawang pada pukul 20.00 wib, pengisi acara memaparkan tentang kondisi kerusakan sungai citarum yang mana sungai citarum ini merupakan Daerah Aliran sungai yang memiliki 3 bendungan, di sepanjang Daerah aliran sungai ini banyak berdiri pemukiman warga dan berbagai pabrik tekstil. Pencemaran yang terjadi di sungai citarum ini di akibatkan oleh limbah rumah tangga dan limbah pabrik berupa buangan limbah cair serta pestisida oleh petani sehingga air sungai citarum ini memiliki kualitas yang rendah, paradigma masyarakat untuk membuang sampah di sungai citarum telah diwariskan oleh orang terdahulu, hingga sampai saat ini masih berjalan sehingga sungai citarum ini bagaikan tempat pembangan akhir sampah. Kurangnya edukasi tentang kesehatan lingkungan terhadap masyarakat membuat masyarakat kurang sadar akan kebutuhan yang baik terhadap kesehatan tubuh.
Pantai pakis jaya merupakan pantai yang terkena abrasi dan belum ada tindakan khusus untuk menangani abrasi pantai pakis ini. Lahan yang di jadikan tambak lele membuata abrasi pantai kemungkinan akan meningkat setiap tahunya. Kesadaran akan adanya tumbuhan untuk dimanfaatkan sebagai pengurangan abrasi pantai sangat rendah sehingga harus ada tindakan dari para penggiat lingkungan untuk mengembalikan kondisi pantai.
Ø    Selasa, 10 November 2015
Kegiatan : - Seminar kerusakan lingkungan Citarum
-  Advokasi Lingkungan
-  Biotilik
Pengisi : - Bu dewi (BPLHD)
-            Ruli Koordinator lingkungan hidup
-       DARU SETYO RINI, S.Si., M.Si.(ecoton)
Deskripsi kegiatan :
            Seminar dari Badan Pemeintahan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) yang di wakili oleh bu dewi selaku penggiat pendidikan lingkungan memaparkan bahwa ada 3 pokok bahasan pada pembicaraan tentang kerusakan lingkungan yaitu isu lingkungan hidup strategis propinsi jawa barat, kondisi permasalahan daerah aliran sungai citarum, dan program unggulan jawa barat gerakan citarum bertsari.
Selanjutnya penjelasan dari koordinator lingkungan hidup tentang prinsip dan strategi advokasi lingkungan. Dimana disini di jelaskan strategi untuk melakukan pembelaan terhadap lingkungan demi kelestarian alam dan memiliki arah bertujuan menciptakan relasi sosial yang lebih adil, berbasis kepada : sumber daya hukum masyarakat ( dialog penyadaran, analisis sosial dsb ), pengorganisasian masyarakat, kemandirian masyarakat, nilai dan keyakinan, hukum masyarakat, dan kritis terhadap hukum dan/atau peraturan perundang-undangan. dalam advokasi juga harus ada bukti bukti yang akurat dan kuat untuk mendukung keberlangsungan pembelaan.
Selanjutnya dari Ecoton yaitu bu Rini disini di jelaskan tentang limbah cair yang di hasilkan oleh pabrik dan pengolahan yang harus di lakukan oleh sebuah pabrik ketika limbah tersebut mau di buang ke sungai makan harus melalui IPAL. Selanjutnya penjelasan tentang pemantauan kesehatan sungai dengan makroinvertebrata. Biomonitoring adalah pemeriksaan kondisi badan air melalui pemantauan biologis dan pengukuran langsung pada biota yang menghuni perairan (Resh, 2011) . biomonitoring ini menggunakan biotilik dengan makroinvertebrata sebagai indikator kualiatas air. Makroinvertebrata adalah biota tidak bertulang belakang yang menghuni substrat dasar perairan selama sebagian atau seluruh fase hidupnya, berukuran minimal 200µm-500µm (Resh, 2011) disini di jelaskan cara pengambilan sampling sungai untuk mengetahui indikator kualitas air sungai citarum, observasi tentang lingkungan sekitar sungai, dan pengolahan data seampling yang akan menunjukkan kualitas perairan terhadap tingkat pencemaran.
Ø    Rabu, 11 November 2015
Kegiatan : Smpling Sungai Citarum
Pengisi : Crew Kenal Medan Lingkungan hidup
Deskripsi kegiatan :
            Kegiatan sampling di lakukan di 3 titik sungai citarum diamana pada stu titik ini terdapat aliran air yang berasal dari limbah pabrik. Peserta Kenal Medan Lingkungan hidup di bagi menjadi 12 kelompok yang terdiri dari 6-7 orang. Dalam kelompok kecil kita menyebar ke titik – titik penyebaran untuk mengambil sampling. Sampling dilakukan dengan tekhnik jabbing yaitu dengan menggunakan jaring kita mengambil subtrat air untuk di lihat makroinvertebratanya dan di amati lalu di olah sebagai hasil sampling. Selama satu menit kita melakukan jabbing agar makroinvertebratanya masuk ke dalam jaring. Minimal kita harus mendapatka 100 buah individu dalam satu titik agar pengambilan data akurat. Selanjutnya individu dipisahkan dalam wadah sesuai famili dan di hitung individunya.
            Selanjutnya di data dan di olah, pengolahan data dilakukan secara berkelompok dengan menghitung hasil dari individu dan di lihat nilai baku mutu famili lalu di kalikan dan semuanya di jumlah untuk selanjutnya dapat di jadikan nilai patokan kualiatas air dilihat dari interval yang sudah di tentukan dalam jurnal panduan pemantauan kesehatan sungai. Habitat dan kondisi lingkungan sungai juga di lihat. Dari hasil sampling yang di lakukan menunjukkan bahwa sungai citarum di indikasikan kualitas airnya tercemar sedang. Dengan kesehatan habitat rata-rata kurang sehat.
Ø    Kamis, 12 November 2015
Kegiatan : Penanaman Mangrove
Pengisi : Crew Kenal Medan Lingkungan hidup dan Warga
Deskripsi kegiatan :
            Kegiatan penanaman ini di lakukan di pantai pakis jaya desa bungin kecamatan pakis jaya kabupaten karawang. Peserta penanaman adalah semua peserta, crew kenal medan lingkungan hidup, dan warga kelompok tani di desa sekitar. Bibit mangrove yang di tanam sebanyak seribu bibit. Bibit di dapat dari pemerintah setempat. Bibit di tanam di daerah yang memang memiliki potensi abrasi tinggi. Daerah tersebut juga pernah ada tanaman mangrove yang hidup akan tetapi adanya penebangan dari warga setempat membuat mangrove hilang dan di jadikan tambak, untuk memulihkan kembali maka kita menanam mangrove di tempat tersebut.
Ø    Jum’at, 13 November 2015
Kegiatan : - Audiensi dan Aksi
-       Pembagian bibit mangga
Pengisi : Crew Kenal Medan Lingkungan hidup
Deskripsi kegiatan :
Audiensi dilakukan di ruang rapat sekertaris daerah kantor bupati karawang gedung singaperbangsa. Audiensi ini diikuti oleh sebagian peserta kenal medan lingkungan hidup karena tempat yang tidak memungkinkan untuk semua peserta masuk ke dalam ruangan. Audiensi ini membahas tentang kerusakan yang terjadi di daerah aliran sungai citarum dan pantai pakis jaya dan mencari solusinya un tuk menghijaukan mkembali karawang.
            Tiga waduk besar yaitu saguli yang berada di cimahi, cirata yang berada di purwakarta dan jatiluhur yang ada di purwakarta (djuanda) serta muara gembong yang menjadi bukti besar wilayah sungai citarum. Daerah yang memang harus di lestarikan keaslianya dan menjaga kesehatanya demi masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai citarum. Akan tetapi semua itu tidak terlihat karena kurangnya kesadaran dan edukasi terhadap masyarakat akan kepentinganya dalam kesehatan. Kerjasama antara pihak pemerintah dan masyarakat yang kurang juga menjadikan sungai citarum menjadi tempat pembuangan limbah yang semakin tahun semakin menumpuk. Vegetasi berkurang dengan adanya bangunan yang ada di pinggir sungai menjadikan keanekaragaman hayati berkurang. Paradigma masyarakat menjadi persoalan besar untuk pemerintah sebagai tanggung jawab untuk merubah paradigma agara tidak berlanjut.
            Banyaknya pabrik yang berdiri akan menjadi permasalan yang besar bagi kualis air di sungai citarum. Karena banyak pabrik yang membuang limbahnya ke sungai tanpa melalui proses pengolahan limbah yang harus di lakukan untuk layak buang di sungai. Terkadang pabrik memiliki IPAL akan tetapi tidak di gunakan, hanya di gunakan saat ada pengawasan dari pemerintah.
            Pantai pakis jaya, memerlukan banyak perlakuan agar kondisinya pulih kembali, mulai dari menanam mangrove, memasang pemecah ombak dan perlu edukasi  dan sosialisasi akan pentingnya mangrove.
Pembagian bibit dilakukan di alun alun galuh mas, bibit mangga diberikan kepada para pengendara yang lewat di alun- alun untuk penghijauan.

BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
-          Sangat berkesan, menambah wawasan, ilmu pengetahuan, pertemanan, keluarga dan informasi dan komunikasi antar mahasiswa Pecinta Alam Se- Indonesia
-          Menambahkan persatuan, kesatuan dengan persaudaraan antar mahasiswa pecinta alam
5.2. Saran
-          .........................................................................................................................................
...............................................................................................................................................................